Kejari Nganjuk Sosialisasikan Jamaah Sae di Ponpes Al Ubaidah

Nganjuk (17/11). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (17/11). Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyosialisasikan Jamaah Sae, kepada para santri milenial. Menurutnya, program Jamaah Sae memiliki arti Jaksa Mucal (mengajar-red) Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial, “Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae, di mana Kejaksaan Agung…

(Baca selengkapnya...)