Jakarta (26). Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Pengurus Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII Dani Pramudya mengatakan bahaya penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental, “Narkotika adalah zat-zat yang dapat menyebabkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologis,” ucap Dani yang juga seorang dokter spesialis emergensi medik. Dalam dunia medis, ia melanjutkan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk…
(Baca selengkapnya...)