Jakarta (9/12). Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan kebijakan khusus berupa penundaan seleksi petugas haji serta relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bagi calon jemaah haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Musibah banjir besar di tiga wilayah tersebut, menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga harus menjadi pendorong dakwah ekologis bagi ormas-ormas Islam. Terkait relaksasi pelunasan biaya haji, menurut Dahnil merupakan respons pemerintah terhadap kondisi darurat yang masih berlangsung, “Pendaftaran petugas itu ditunda dulu, khusus untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kita…
(Baca selengkapnya...)