Jakarta/18/03/2018 — Kondisi darurat bisa dialami oleh siapa saja dan kapan saja dalam keadaan tak terduga, untuk itu perlu pengetahuan dan ketrampilan awal dalam mengatasi kondisi darurat tersebut. Hal ini akan sangat membantu korban yang mengalaminya.
“Masyarakat perlu tahu dan memahami bagaimana cara memberikan pertolongan pertama kepada pasien, karena keberhasilan tindakan dirumah sakit sangat tergantung tindakan pertolongan pertama yang diberikan kepada pasien,‘’ demikian diungkap Robison S.Keb.N.S, dari Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) daerah Jakarta Selatan pada gelaran pelatihan hidup dasar bagi masyarakat awam, dalam rangka menyambut HUT ke-44 PPNI, Sabtu 17 Maret 2018 lalu.

Kegiatan ini melibatkan Majelis Taklim Alhusna, PAC LDII Pondok Labu, Jakarta Selatan yang juga ada di bawah lingkup administrasi DPD LDII Jaksel. Acara terbagi menjadi dua sesi, yaitu penyampaian secara teori bagaimana tindakan pertama yang harus dilakukan ketika menolong orang yang terkena musibah, dan yang kedua praktek langsung. Salah satu materi yang diberikan adalah bagaimana memberikan pertolongan jika ada korban yang tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri, seperti :
1. Pastikan aman kondisi sekeliling pasien dan kita,
2. Pastikan kondisi pasien sadar atau tidak sadar, dengan memanggil pasien atau dengan gerakan tangan & memanggil teman untuk mengupayakan ambulance,
3. Pastikan ada nafas atau denyut nadi, kalau tidak ada maka berikan pijatan dengan menekan dada sebanyak 100-120 per menit, sampai dipastikan adanya denyut nadi,
4. Memberikan bantuan nafas kepada pasien,
5. Proses recovery kepada pasien.
H. Jamari salah satu peserta pelatihan mengakui bahwa pelatihan ini sangat berguna, “Saya senang disertakan dalam pelatihan ini, jadinya bisa tahu apa yang harus dilakukan sesuai prosedur, jika ada korban yang membutuhkan bantuan,’’ ungkapnya.

PPNI adalah organisasi yang mewadahi profesi perawat di Indonesia, lahir pada tanggal 17 Maret 1974, yang berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri.
PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata dalam masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity).

Selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International. Untuk mengetahui lebih banyak tentang PPNI bisa langsung diakses ke situs resminya di http://ppni-inna.org. (KIM )